Pergantian Jabatan di Kejati Banten Ini Keteranganya

BANTEN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa dirinya akan diganti oleh Reda Manthovani yang merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Di wilayah Banten sendiri, Reda juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada 2012 silam. 

Asep Nana Mulyana mengatakan bahwa  mendapatkan strategi jabatan baru sebagai Kepala Kejati Jawa Barat, di Bandung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Betul, saya mendapatkan strategi jabatan baru di Jabar,” tutunya Asep Nana Mulyana .

Tentu pergantian jabatan sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron kepada terkenal.co.id, Kamis (15/7/2021). 

Tidak hanya itu, di tingkat  jabatan eseleon II, seperti hal Kepala Kejati, pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap beberapa pejabat eselon III-nya di Banten berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.

Diantaranya yakni jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dari Sunarko digantikan oleh Iwan Ginting yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Selanjutnya Sunarko akan bertugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bandung, di Bale Endah. 

Menggantikan Iwan Ginting sebagai Aspidum, yakni Rohayatie yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejari Karawang. 

Selain tingkat Kejati Banten, penyegaran jabatan pada tubuh korps Adhyaksa di Banten juga terjadi di level Kejari. 

Kepala Kejari Serang Supardi digantikan oleh Freddy D Simandjuntak yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang. 

Lanjut Supardi, “akan segera bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Selatan di Makasar,”Jelas Supardi.

Reporter : Hilal

Editor : Ardi Priana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *