BANTEN – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Pusat, Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten mengimbau agar pelaksanaan Shalat Idul Adha di lapangan, masjid, atau fasilitas lain tidak dilaksanakan.
PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten, Mufrod Thama, menjelaskan, bagi masyarakat yang menghendaki Shalat Idul Adha, dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat di lapangan.
“Hukum asal pelaksanaan Shalat Idul Adha adalah sunah muakkadah dan dilaksanakan di lapangan,” ujar Mufrod Thama.
“Tetapi karena kondisi penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan cepat serta sangat membahayakan, maka pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun 1442 H lebih baik dilaksanakan di rumah masing-masing,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mufrod Thama menerangkan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha di rumah bukan suatu jenis ibadah baru. Sebab, hal itu telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sunahnya.
Menurutnya, Shalat Idul Adha di rumah merupakan tuntutan kondisi saat ini sekaligus memperhatikan riayatu al-masalih atau perwujudan kemaslahatan manusia berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda.
Bahkan, tak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksakan Shalat Idul Adha karena hukumnya sunah. Sebaliknya, perlindungan diri dalam pandangan Islam sangatlah penting,” tandasnya.
Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani
Tidak ada komentar