BANTEN – Ratusan calon penumpang kapal yang hendak melakukan perjalanan penyebrangan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, terpaksa harus diputar balikan oleh petugas kepolisian dari Polres Cilegon, Senin (19/7/2021).
Sebelum diputar balik oleh petugas kepolisian, ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa tersebut berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak meminta kepada petugas untuk diperbolehkan melakukan penyebrangan menuju Pulau Sumatera.
Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin, saat ditemui awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama Hari Raya Idul Adha 1442 H.
“Untuk calon penumpang kita putar balik, karena sesuai SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama Hari Raya Idul Adha 1442 H,” ungkap Mi’rodin.
Lebih lanjut, Mi’rodin mengungkapkan bedasarkan SE tersebut, diketahui terdapat beberapa persyaratan yang yang harus dipenuhi oleh calon penumpang untuk dapat melakukan perjalanan penyebrangan Merak-Bakahuni Lampung.
“Sesuai SE, yang diperbolehkan melakukan penyeberangan yaitu mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah pengantar yang sudah ditentukan,” jelasnya.
“Alhamdulillah pada pukul 09.00 WIB ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa bersedia kembali ke daerah masing-masing setelah diberikan himbauan oleh petugas,” tukasnya.
Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani