DAYAKTIMES.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan blue light patrol ke sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Sat Lantas yang dipimpin oleh Aiptu Surya Mardhani beserta dua personel Satlantas Polresta, Minggu (8/1/2024) malam.
Surya menjelaskan, patroli tersebut rutin dilaksanakan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar.
“Patroli dan pemantauan lalu lintas kita lakukan dengan menyusuri Jalan S.Parman, Jalan Soeprapto, Bundaran Kecil dan Jalan Tangkasiang Palangka Raya ,” beber Surya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja agar jangan melakukan balapan liar, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas serta dapat membahayakan keselamatan diri juga pengguna jalan lain. (Red)
Tidak ada komentar