DAYAKTIMES.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Jend. Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian M.A., Ph.D.
Hasil EPPD ini diperoleh atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 serta berdasarkan Evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Penilai EPPD.
Berdasarkan Hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meraih peringkat ke-4 dari 14 Kabupaten/ Kota se Provinsi Kalimantan Tengah, dan nomor urut ke 161 secara nasional dari 414 Kabupaten di Indonesia dengan skor 2,9616.
Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas hasil EPPD yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia menyampaikan hasil EPPD ini merupakan hal penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah mencapai tujuan-tujuan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Hasil ini merupakan hal penting untuk kita agar dapat terus meningkatkan kinerja berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim penilai EPPD. Hasil evaluasi tersebut akan kita tindak lanjuti dan Beberapa hal yang telah baik untuk dapat ditingkatkan kembali seperti seperti pelayanan publik, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
LPPD merupakan laporan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Laporan tersebut mencakup 32 aspek urusan pemerintahan seperti urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan sosial, dan berbagai hal lainnya. (Red)