Palangkaraya – Pj Bupati Barito Utara Drs
Muhlis didampingi Pj Sekda Drs Jufriansyah, asisten bidang Administrasi Umum H
Yaser Arapat, Inspektur Pembantu (Irban), Kepala Badan Kesbangpol Rayadi dan
Kabag Kesra menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi
terintegrasi di aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa
(23/4/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut juga
sekaligus rakor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Kalteng.
Kegiatanr rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan
Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan
Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh
Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekertaris Daerah Provinsi Kalteng, Forkopimda
Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota se Kalteng,
inspektur dan Sekda se Kalteng, dan undangan lainnya.
Pj Bupati Muhlis mengatakan dengan adanya
kegiatan rakor ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Barito
Utara dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng
maupun pihak terkait akan selalu bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen dalam
upaya pemberantasan korupsi,” kata Pj Bupati Muhlis.
Dan kata Muhlis selalu menjunjung nilai
integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola
pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah
III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring Center
of Prevention MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam
dari tahun 2021 sampai 2023.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah melakukan
upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses
melalui JAGA.ID. “Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan
secara bersama dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun,” kata
dia.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Kalteng Edy
Pratowo sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan rakor ini. Hal ini sebagai
upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se
Kalimantan Tengah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan
korupsi di wilayah Kalteng.
“Dan juga dalam rangka mewujudkan tata
kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata
Wagub Kalteng Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran.(rif/red/AF)