Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat
paripurna I dalam rangka pemnyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, di gedung
DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten
Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan
bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar
bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah
menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” kata Waket II DPRD, Sastra Jaya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati
Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor menyerahkan
materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.(rif/red/AF)