Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara
menggelar rapat paripurna I dalam rangka pemnyampaian pidato Bupati Barito
Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan
persampahan, di gedung DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra
Jaya dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD,
anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan
undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra
Jaya mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian
pidato pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda)
pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati
yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” kata Waket II DPRD,
Sastra Jaya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna
tersebut, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready
Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan
komisi.(rif/red/AF)