Muara Teweh – Seorang pria paruh baya
nampak duduk tenang di salah satu bangku lorong RSUD Muara Teweh, tepatnya di
depan Poli Jantung menunggu panggilan untuk proses pemeriksaan kesehatan. Namun
ternyata bukan ia yang menjalani pengobatan, melainkan istrinya yang sedang
menjalani kontrol rawat jalan karena sakit jantung yang dideritanya.
Jaka (65) warga Muara Teweh, Kabupaten
Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah terdaftar sebagai peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) bersama istri, Cicih (57) sebagai segmen kepesertaan
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Mandiri pada hak kelas II.
Ia pun membagikan pengalaman saat mengakses
layanan JKN bersama istri yang secara rutin memeriksakan kesehatan baik di
tingkat pertama maupun lanjutan.
“Ke rumah sakit ini untuk memeriksakan
kondisi kesehatan istri yang sakit Hipertensi dan ada riwayat sakit jantung
juga, tadi istri sudah dipanggil masuk ke dalam ruangan poli dan ini sedang
menunggu untuk selesai pemeriksaannya,” ucap Jaka, Selasa (30/4/2024).
Berangkat ke rumah sakit dari rujukan
tingkat pertama, Jaka merasa tenang karena pelayanan dapat berjalan dengan
lancar hingga kondisi kesehatan istrinya terus terjaga dan semakin membaik.
“Pemeriksaan sebelumnya di bulan Januari
lalu, hari ini hitungannya sudah tiga bulan untuk dilakukan pemeriksaan kembali,
termasuk nanti untuk diberikan obat-obatan yang diperlukan yang berdampak baik untuk memulihkan dan menjaga
kondisi kesehatan istri saya,” tambahnya.
Dengan menggunakan layanan JKN, Jaka
mengakui sangat terbantu karena pekerjaannya sebagai Petani dengan membayar
iuran sebesar 200 ribu untuk dua orang perbulan tidak sebanding dengan besarnya
manfaat yang telah dirasakan.
“Sekarang terdaftar di kelas II, terlepas
dari iuran yang sudah dibayarkan, manfaat dari Program JKN sudah banyak kami
dirasakan, saat pertama kali pengobatan istri saya dirujuk dari RSUD Muara
Teweh ke Doris Sylvanus Palangkaraya dan rawat inap selama 12 hari disana, sama
sekali tidak ada keluar biaya, semua ditanggung dari Program JKN,” terang Jaka.
Bahkan, lanjutnya, saat penanganan sakit
jantung istrinya kala itu, sempat ingin dilakukan operasi pasang ring namun
dengan pelayanan cepat dan penanganan yang tepat, hal tersebut tidak harus
dilakukan.
“Sebelumnya akan dilakukan pasang ring
jantung saat pengobatan di RSUD Doris Sylvanus dengan layanan JKN, namun
ternyata bisa diberikan tindakan lain dan pengobatan tetap berjalan lancar,”
tuturnya.
Dengan semua manfaat JKN yang ia dan
istrinya rasakan, Jaka berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan untuk
berobat sehingga menurutnya menjadi peserta JKN sudah menjadi kebutuhan.
“Kalau semua orang sudah terdaftar menjadi
peserta JKN, maka kebutuhan untuk berobat saat sakit dapat terpenuhi karena itu
semua pasti akan ada masanya, tidak selamanya sehat,” tutupnya.(rif/red/AF)