Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab
Barut) menggelar kegiatan entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 di
rumah jabatan bupati, Senin (6/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyar, Pj Sekda Jufriansyah,
penangungjawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis dan Ketua Tim BPK RI
Perwakilan Kalteng beserta seluruh anggota tim, staf ahli bupati dan asisten
sekda, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara beserta
jajarannya.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik
pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan selama 30 hari
kedepan,” kata Pj Bupati Muhlis.
Dimana kata Pj Bupati Muhlis sebelumnya juga sudah
dilaksanakan pemeriksaan interim atas lapoaran keuangan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara tahun anggaran 2023 pada bulan Februari tadi yang juga
dilaksanakan selama 30 hari.
“Kami berharap melalui pemeriksaan BPK RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Tengah ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal
mana-mana saja yang menjadi kelemahan pada laporan kami, dan secepatnya kami
juga akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku,” kata Muhlis.
Tentunya kata Muhlis lagi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara
terus berusaha memperbaiki laporan dari tahun ke tahun, untuk itu kami akan
melaksanakan segala arahan dan petunjuk yang diberikan terkait kepatuhan
terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis mengatakan bahwa pada hari
Jumat tanggal 3 Mei 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah
menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran
2023 yang mana diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito
Utara.
“Permohonan maaf dari kami kepada bapak kepala Perwakilan
BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, seyogyanya kami yang menyerahkan,
dikarenakan Pemkab Barito Utara juga pada saat yang bersamaan harus menerima
piagam penghargaan Tunas Bahasa dan Revitalisasi dari Menteri Pendidikan di
Jakarta, kami juga menghaturkan terima kakasih kepada bapak kepala perwakilan
BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah berkenan menerima langsung,” kata Muhlis
lagi.
Dijelaskannya, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023
tersebut dilakukan sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan pemerintah
daerah serta untuk dapat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.(rif/red/AF)