Muara Teweh – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Barito Utara (Kadisdagrin Barut) Dewi Handayani mengatakan untuk
mencegah penyalagunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg di Barito Utara perlu
adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak terkait.
“Untuk mencegah penyalahgunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg
ini adalah dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3Kg. Dan salah
satu cara yang efektif dengan menindaklajuti dan melakukan evaluasi terhadap
pendistribusian LPG 3 Kg dari agen ke 145 pangkalan yang ada di Barito Utara,”
tegas Kadis Dagrin Barito Utara Dewi Handayani saat mengikuti RDP terkait Gas
LPG 3 KG bersama DPRD, Jumat (17/5/2024).
Dalam RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan
dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barito Utara, Direktur Perusda
Batara Membangun, Asianoor A serta perwakilan agen dan pengkalan dan
masyarakat.
Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri menyoroti pentingnya
penegakan aturan terkait distribusi LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi.
“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus
jelas dan tegas. LPG 3 Kg disubsidi oleh pemerintah, dan melanggar aturan
berarti melawan hukum, yang dalam hal ini merupakan tindak pidana
korupsi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini.
Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini menekankan bahwa
setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya yakin bahwa penertiban ini bisa menyelesaikan
masalah carut-marut peredaran dan perdagangan LPG 3 kg yang menyalahi aturan
atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.
Sementara anggota DPRD Komisi I, Hj Nety Herawati, juga
mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di
Kabupaten Barito Utara.
“RDP dengan eksekutif mengenai kelangkaan tabung gas
bersubsidi di Kabupaten Barito Utara adalah dilema berkepanjangan dan masalah
klasik,” kata Hj Nety Herawati.
Ia juga menekankan bahwa perlunya pembentukan tim satgas
oleh pemerintah kabupaten untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan
yang ada di Barito Utara.
“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait
sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di
lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek
jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” kata Hj
Nety Herawati yang juga Ketua IPEMI Barito Utara ini.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan
menambahkan bahwa masalah ini adalah masalah klasik yang mungkin sudah terlalu
lama kita tidak bisa untuk mengatasinya. Hal ini diberikan ketegasan pasti ada
efek jeranya.
“Yang namanya manusia, dan ini merupakan peluang duit, tetap
saja kembali berulang. Jadi pengawasan itu sangat penting dan apa yang
disampaikan bapak H Tajeri penting juga dan harus kontinyu dalam melakukan pengawasan,”
kata H Parmana Setiawan.
Parmana juga mengatakan, pangkalan-pangkalan yang ada di
Muara Teweh, kenapa Gas 3 Kg ini cepat habis dalam kota Muara Teweh, karena
pangkalan mengoper atau mendistribusikan gas tersebut ke desa, hal ini pihak
pangkalan mengharapkan harga yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan di
dalam kota.
Wakl Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan rapat dengar pendapat
ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi
dan kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi, sehingga masyarakat yang berhak dapat
merasakan manfaatnya secara langsung.(rif/red/AF)