DPRD Barut
Beranda » Berita » Partai Demokrat Berhak Duduki Ketua DPRD dengan Perolehan Suara Pileg 2024 – 2029

Partai Demokrat Berhak Duduki Ketua DPRD dengan Perolehan Suara Pileg 2024 – 2029

Muara Teweh – Pemilihan legislatif tahun 2024 telah selesai
dilaksanakan. Dimana untuk perlolehan suara terbanyak adalah Partai Demokrat
dengan jumlah perlolehan suara 18.668.

 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Utara, Hj Mery
Rukaini, Senin (25/5/2024) mengatakan dengan perolehan suara tersebut, maka
Partai Demokrat dipastian dan berhak mendapatkan lima kursi di DPRD Barito
Utara.

 

Ketua DPRD Barito Utara Serukan Kolaborasi Warga dalam Percepatan Penanganan Stunting

“Lima kursi yang diperoleh dari untuk Daerah Pemilihan I
Barito Utara Kecamatan Teweh Tengah mendapat 2 kursi, Dapil II Kecamatan Lahei,
Lahei Barat, Gunung Purei dan Teweh Timur I kursi, Dapil III Montallat dan
Gunung Timang I kursi dan Dapil IV Teweh Selatan dan Teweh Baru I kursi,” kata
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

 

Dikatakan dengan perolehan lima kursi dan suara terbanyak
tersebut, maka untuk unsur pimpinan masih dipegang oleh Partai Demokrat masih
mempertahankan sebagai Ketua Dewan.

 

Ia juga mengatakan, untuk Dapil I Teweh Tengah dimana
dirinya ikut bertarung dengan perolehan suara cukup signifikan yaitu 3.524
suara atau suara terbanyak dari sembilan kursi yang diperbutkan.

Fraksi PKB Sambut Baik Diajukannya Raperda APBD 2025

 

“Tentunya dengan adanya perlolehan suara itu, sudah ada
hasilnya sesuai dengan apa yang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Barito
Utara dan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu legislatif,” kata Hj
Mery Rukaini.(rif/red/AF)

 

Fraksi PDIP DPRD Barut Sampaikan 8 Saran dan Masukan Terhadap RAPBD 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement