Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab
Barut) melaksanakan rapat konsultasi publik rencana pasca tambang TP Bumi
Kurnia Pertiwi (BKP) yang berlokasi di Desa Panaen Kecamatan Teweh baru dan
Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, di aula Setda lantai I, Senin (27/5/2024).
Rapat konsultasi publik dibuka Asisten Setda Bidang
Administrasi Umum, H Yaser Arapat dan dihadiri Asisten Setda Bidang Ekonomi, H
Gazali, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan,
mewakili Direktur PT BKP Ardhian Wibisono, kepala perangkat daerah, mewakili
Camat Gunung Timang, Kabag Hukum Setda, dan undangan lainnya.
“Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi
kegiatan konsultasi publik rencana pasca tambang PT Bumi Karunia Pertiwi (PT.
BKP),” kata Pj Bupati Muhlis melalui Asisten Setda, H Yaser Arapat saat membuka
kegiatan tersebut.
Dikatakannya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam
pasca tambang yaitu terkait bekas tambang, bekas fasilitas penunjang dan
hubungan kerja bagi karyawan PT BKP. “Ini harus dirembukkan bersama dengan para
stakeholder dalam hal ini perusahaan, pemerintah dan masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut juga, Pj Bupati melalui Asisten
Yaser Arapat meminta kepada seluruh peserta konsultasi publik dapat benar-benar
berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap kegiatan konsultasi publik
rencana pasca tambang PT BKP yang dilaksanakan hari ini.
“Diharapkan kegiatan pasca tambang adalah kegiatan
terencana, sistematis dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh
kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi
sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan,” kata Yaser
Arapat.
Dan kata dia saran masukan stake holder yang hadir sudah
termasuk membahas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penanganan stunting,
juga dengan memberdayakan potensi kelokalan, seperti tradisi yang berlangsung
di dalam masyarakat.
Sementara Ardhian Wibisono yang mewakili Direktur PT Bumi
Karunia Pertiwi menyampaikan bahwa saat ini perusahaan belum melakukan operasi
produksi (eksploitasi), namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap
dilakukan paparan atau konsultasi publik bersama pemerintah daerah terkait
rencana kegiatan pasca tambang.
Dikatakan Ardhian Wibisono, rencana kegiatan ini telah
disampaikan, terutama masalah dampak sosial di tengah masyarakat termasuk
diantaranya mengenai tenaga kerja lokal.
“Memang rencana kerja ke depan, perusahaan akan
memprioritaskan tenaga kerja lokal dan bahkan nantinya pekerja lokal akan di
tempatkan pada posisi strategis,” kata Ardhian.
Hal ini Ardhian menambahkan tidak lain guna memberikan
kesempatan bagi pekerja lokal (masyarakat setempat-red) sejajar dengan tenaga
kerja yang berasal dari luar daerah.(rif/red/AF)