Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029

Muara Teweh – Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis ikuti Rapat Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan terkait lainnya. (Selasa/01/10/2024).
Sekretaris DPRD membacakan Surat Keputusan Pimpinan Partai yang diterima oleh Pimpinan sementara DPRD, yang pertama yaitu Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Demokrat menetapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara Fraksi Partai Demokrat kepada Hj. Mery Rukaini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.
Kemudian dalam Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang Penetapan H. Benny Siswanto sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Selanjutnya untuk Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Henny Rosgiati Rusli Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara dari PDI Perjuangan. 
Ketua Sementara DPRD, Hj. Mery Rukaini menyebut bahwa rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD selanjutnya akan diusulkan ke Provinsi sesuai surat edaran yang telah diterima beberapa waktu yang lalu. (Angf/tim)
Exit mobile version