Muara Teweh – Konsultan Patron kembali melaksanakan expose lanjutan terkait master plan perkantoran terpadu untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (11/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Waka Polres Barito Utara, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan par a Kabid Dinas PUPR serta pihak Konsultan Patron.
Pihak Konsultan Patron diketuai oleh Ir Setia Anung Widhayaka, ST, Mars, Ar Andrias Himawan ST, IAI, Tiar Pandapotan Purba, ST, MPWK, IAP, PTRB, Aan Pujiandi, ST, MT, Putri Mas Kusuma, ST, MAAPL, IAI, Togu Riotama, ST, IAI dan lainnya.
Setia Anung Widhayaka mengatakan seperti apa yang telah disampaikan Pj Bupati Barito Utara, bahwa pihaknya telah melakukan expose yang pertama di Jakarta pada waktu bapak Pj Bupati melakukan Evaluasi Kinerja.
“Dan pada hari ini merupakan expose lanjutan, untuk mencapai cita-cita kita bersama dalam rangka membangun kawasan perkantoran terpadu untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Setia Anung.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah mempercayakan PT Patron sebagai perencana master plan perkantoran terpadu Pemkab Barito Utara.
“Kronologi perencanaan kami melalui kajian-kajian yang sudah kami lakukan. Dan pada hari ini kami akan menyampaikan hasil pekerjaan kami selama ini dan juga kami mohon masukan dan arahan dari bapak dan ibu semua,” kata Setia Anung Widhyaka.
Sementara dalam paparannya Tiar Pandapotan Purba mengatakan alasan pemindahan perkantoran yaitu pertama pertumbuhan penduduk yang tinggi berdsampak pada meningkatnya kepadatan wilayah.
Selain itu kata dia, diharapkan pemindahan lokasi perkantoran pemerintah daerah ini dapat meningkatkan pemerataan pemukiman. Kota yang semakin berkembang. Perekonomian masyarakat semakin berkembang. Pemecahan fungsi kota (mengarah DOB).
Kemudian, lokasi semula sudah tidak mendukung (Kota yang berkembang dan tertekan dari pertambahan penduduk dan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya) Land Valute, serta rencana pengembangan Sub Pusat Pelayanan Kota di Kelurahan Jingah sesuai arahan RDTR Kota Muara Teweh.
Sementara masukan dan saran disampaikan kepala perangkat daerah seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Ir Inriaty Karawaheni menyampaikan terkait kantor DPRD, ini cukup jauh dan agak kedalam dan sepertinya akan ditolak. “Jadi bila Pemkab belum dibangun tetap direncanakan agar tidak terlalu jauh dari kantor Bupati karena terlalu jauh dari jalan poros,” kata Kadis LH Barito Utara.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik juga menyampaikan saran dan masukan terkait apakah fungsi jalan tersebut terbatas, karena ada titik-titik kumpul. Kemnudian akses warga yang berkebutuhan khusus agar dipertimbangkan karena banyak trap dan agar dipertegas dalam konsep.
“Karena ini pusat pemerintahan, ada kewajiban kepatuhan apel pagi dan apel sore. Blok timur, barat, utara dan selatan apakah ada tempat untuk apel. Selain itu ada apel gabungan tiap bulan. Apakah ada halaman yang dapat menampung untuk upacara hari-hari besar atau hari-hari tertentu,” kata Kadis PUPR M Iman Topik memberikan saran dan masukan.(angf/tim)