Ketua DPRD Barito Utara Ulas Terkait Kondisi APBD Perubahan 2024

Muara Teweh – Usai pelantikan dan pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Barito Utara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengulas terkait kondisi yang dialami pada tahun 2024 ini, khususnya yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menurut hemat Ketua DPRD perlu disikapi dan merumuskan langkah-langkah menuju kondisi yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Dikatakan Mery Rukaini, APBD tahun anggaran 2024 mengalami keterlambatan dalam penetapannya hingga 1 triwulan, hal ini tentunya berdampak pada tidak tersedianya cukup waktu untuk tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan dan pelaksanaan pengerjaan kegiatan-kegiatan untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai anggaran besar sehingga tidak dapat dilaksanakan secara optimal atau bahkan tidak dapat dilaksanakan sama sekali. 
Kemudian kata dia pemanfaatan dana Silfa perhitungan tahun anggaran 2023 yang nilainya cukup besar tidak dapat kita mamfaatkan atau belanjakan karena kita tidak bisa dimanfaatkan atau dibelanjakan karena tidak menyelesaikan RAPBD Perubahan tahun 2024.
Menurut Ketua Dewan, pengeluaran atau belanja pemerintah yang teralokasi melalui APBN/APBD dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Hal ini dikarenakan dengan adanya pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah dapat mendukung berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 
“Seperti pembangunan infrastruktur baru yang dapat mendukung dan mempermudah distribusi produk baik berupa barang ataupun jasa. Dengan adanya anggaran yang ditetapkan, pemerintah daerah dapat melakukan pembelanjaan guna mendukung sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan pertumbuhan pada sektor perekonomian,” kata Mery Rukaini.
Selain itu kata Ketua Dewan, terwujudnya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tidak lepas kaitannya dengan dukungan sumber alokasi dana yang digunakan untuk mewujudkannya.
“Kondisi ini tentu akan berbanding terbalik jika pengalokasian anggaran belanja pemerintah tidak terlaksana atau tidak bisa dialokasikan, serta sudah barang tentu tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang kita inginkan untuk mensejahterakan masyarakat akan terkendala,” tegasnya.
Lebih lanjut Mery mengatakan dengan memperhatikan kondisi di Barito Utara saat ini, kami atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara. 
Ia juga mengatakan guna menyikapi kondisi Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini, dalam waktu dekat agenda Pemerintah Daerah dan DPRD yang sangat krusial dan urgen yaitu Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan telah terjadwal dalam agenda kegiatan DPRD. 
“Berkaitan dengan hal tersebut diminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Barito Utara dapat bersinergi dalam mengajukan Draf Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 dan melakukan pembahasan Raperda tersebut guna memenuhi tahapan siklus penyusunan anggaran sebagaimana diatur melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggran 2025,” kata Meryu Rukaini. 
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara agar dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik serta dapat menjaga marwah lembaga yang terhormat ini dengan aktif menghadiri agenda DPRD, seperti Rapat Paripurna, Rapat Pimpinan dan Anggota Rapat Dengar Pendapat, dan lain-lain. 
“Agar institusi yang terhormat ini mendapat legitimasi dari konstituen maka diminta kepada seluruh Anggota DPRD untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dan senantiasa membangun soliditas antar sesama Anggota DPRD,” pinta Ketua DPRD. 
Disamping itu Mery Menambahkan DPRD sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah dituntut agar mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah selaku mitra kerja. “Sehingga amanah yang dititipkan oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara kepada kita dapat terealisasi, dalam bentuk program, kegiatan maupun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(Angf/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *