50 Peserta Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Restan Desa Eks Transmigrasi

Muara Teweh – Sebanyak 50 orang peserta dari beberapa desa di Kabupaten Barto Utara mengikuti kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanah restan desa eks transmigrasi di daerah setempat program pembangunan kawasan transmigrasi tahun 2024, di aula Tepian Kolam Barakati Muara Teweh, Kamis (14/11/2024).

Adapun Desa eks transmigrasi yang mengikuti kegiatan sosialisasi yaitu Desa Trahean, Sei Rahayu I, Sei Rahayu II, Rimba Sari, Beringin Raya, dan Desa Tawan Jaya.
Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara Hj Herni Susanti SE M,AP mengatakan tanah restan atau tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal seringkali menjadi permasalahan dalam pengelolaan sumber daya desa.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan tanah restan secara produktif dan berkelanjutan. Dengan pemanfaatan yang tepat, tanah restan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan berkelanjutan lingkungan di desa,” kata Kabid Transmigrasi Hj Herni Susanti.
Dijelaskannya, yang menjadi dasar dari kegiatan sosialisasi ini yaitu UU nomor 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, penetapan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan program dan kegiatan Disnakertranskop UKM Barito Utara tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat dan potensi pemanfaatan tanah restan kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman warga mengenai pengelolaan lahan agar lebih produktif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan tanah desa untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Untuk narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara dan Kantor Pertanahan Barito Utara. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis tanggal 14 November 2024, di aula tepian kolam Barakati Muara Teweh,” kata dia.(Angf/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *