Kantor Pertanahan Barito Utara Rapat Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses

, Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 Kamis (14/11/2024) di aula Kantor Pertanahan Barito Utara.
Dalam kegiatan rapatb tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Kepala Kantor Pertanahan Primanda Jayadi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kapolres, mewakili Dandim 1013 Mtw, dan Kepala Perangkat Daerah yang tergabung daam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Barito Utara.
Pj Bupati Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Everady Noor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Barito Utara.
“Kegiatan rapat ini merupakan upaya kita untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” kata Pj Bupati melalui Asisten Sekda Eveready Noor.
Pj Bupati melalui Asisten Sedak juga berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan seluruh Perangkat Daerah maupun Instansi yang terlibat dapat bersinergi secara Optimal dan berkelanjutan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Barito Utara. 
Dikatakannya, pelaksanaan Reforma Agraria sebagai satah satu program Pemerintah, perlu dukungan penuh baik dari tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu perlunya Integrasi dan sinergitas antar stakeholder secara komprehensif untuk dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. 
Lebih lanjut Pj Bupati, persoalan sektor Agraria saat ini, masih terdapat permasalahan antara lain, ketimpangan penguasaan pemilikan tanah, penguasaan tanah dalam kawasan hutan, adanya sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif dan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta sejumlah persoalan lainnya. 
Untuk mengatasi hal tersebut, jelasnya lagi, Reforma Agraria merupakan solusi sebagai upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform,” kata dia. 
“Saya mengharapkan melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses hari ini dapat menjadi acuan untuk penyelesaian permasalahan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Barito Utara secara bertahap dan berkelanjutan hingga bisa tuntas,” imbuhnya. 
Dijelaskan Pj Bupati melalui Asisten Sekda Eveready Noor, Gugus Tugas Reforma Agraria dapat menjadi garda depan dalam mensukseskan penyelenggaraan program Reforma Agraria. 
Untuk itu ia menambahkan, guna memperoleh hasil yang maksimal, mari kita dukung penyelenggaraan kegiatan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Barito Utara. 
“Sekali lagi saya menghimbau seluruh pemangku kepentingan atau SOPD yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif membuat program datam konteks Akses Reform atau pemberdayaan danpendampingan kepada masyarakat di Tahun 2025 yang akan datang,” imbuhnya.
Karena jelasnya keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Barito Utara.(Angf/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *