BUNTOK – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Riri Fardhani, S.Pt, berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berfokus pada Pencegahan Korupsi dalam konteks Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung pada Rabu, 4 Juli 2025, melalui platform Zoom Meeting, dan diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Rakor ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif, guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam aspek perencanaan dan penganggaran daerah. Di dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemaparan oleh sejumlah narasumber mengenai berbagai strategi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di dalam sektor perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Narasumber juga menggarisbawahi betapa pentingnya penerapan prinsip good governance serta perlunya pengawasan yang lebih aktif dari pihak DPRD.
Riri Fardhani menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat signifikan sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen semua pihak dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebebas dari praktik korupsi. Ia menekankan, “Kami di DPRD sangat mendukung berbagai langkah pencegahan korupsi, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran. Rakor ini menjadi suatu momentum untuk memperkuat komitmen bersama sehingga pembangunan daerah betul-betul selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya usai mengikuti acara tersebut.
Diharapkan, melalui Rakor ini, jalinan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga terkait lainnya dapat terus ditingkatkan, untuk meraih cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Selatan. Keberanian untuk bertindak dan upaya pencegahan korupsi ini sangat dibutuhkan agar semua program pembangunan dapat terealisasi dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Komentar