Hukum
Beranda » Berita » Bikin ‘KZL’ Kondisi Pandemi Lagi Susah Jual Obat terlalu Tinggi, Yah Pemilik Apotik diamankan

Bikin ‘KZL’ Kondisi Pandemi Lagi Susah Jual Obat terlalu Tinggi, Yah Pemilik Apotik diamankan

BEKASI – Pihak kepolisian dari satuan Reskrim Polres Metro Bekasi menindak dua pemilik Apotik di dua lokasi berbeda, yang menjual obat terapi Covid-19 yang terlalu tinggi atau HET.

Para pemilik apotik yang mencari keuntungan besar di tengah pandemi Covid-19, dengan menjual obat  Fluvir 74 Mg  seharga Rp. 27.500 dan Azithromycin 500 Mg seharga Rp. 13.333 per tablet melebihi harga HET.

Pihak penyidik juga telah mengamankan dan memeriksa empat orang saksi dua pemilik Apotik yang berbeda dan dua karyawan yang bekerja sebagai Assisten Apoteker.

Kedua Apotik yang menjual obat covid-19 melebihi harga normal itu. Yakni Budi Lestari (BL) di jalan industri Cikarang Kota, dan Apotik Medika Farma (MF) di jalan Imam Bonjol Cikarang Barat kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian Tim Opsnal melakukan pengecekan lapangan untuk mendapatkan fakta.

Apes Tertangkap Tangan Curi Motor, Malah Banyak Gaya Pake Acungin Pisau ke Warga

Kasat Rekrim AKBP. Andi Odank menjelaskan kedua Apotik tersebut menjual obat terapi Covid-19 yakni Fluvis 74 Mg dan Azithromycin dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).

Kedua Apotik ini menjual obat jenis fluvir 75 Mg yang harga normalnya saat ini Rp. 26.000 dijual dengan harga Rp. 27.500 pertablet dan obat jenis Azithromycin 500 Mg dijual seharga sampai Rp. 13.333 pertablet dengan ketentuan harga saat ini Rp. 1.700. Melebihi harga HET.

Menurut Andi, dua pemilik Apotik tersebut dijerat dengan pasal 62 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak dua milyar rupiah.

Barang bukti yang diamankan 8 strip (48 Tablet) Obat Azithromycin 500 Mg: b. 1 lembar Nota Pembelian atas 3 strip Azithromycin 500 Mg di apotek MF dan 10 tablet obat Fluvir 75 mg, 5 tablet Obat Azithromycin 500 Mg, faktur pembelian beserta invoice, kwitansi penjualan 1 box fluvir 75 mg dan Obat Azithromycin 500 Mg tanggal 22 Juli 2021 dari masing-masing Apotik yang berbeda.

Laporan : Yakub

Dinilai Tidak memiliki Sense Of Crisis, DPRD Kabupaten Bekasi Akan di Giring Sampai ke Penegak Hukum

Editor : Ardi Yasin

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement