DPRD Barito Selatan Pemkab Barito Selatan
Beranda » Berita » Bupati Barito Selatan Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah di Rapat Paripurna

Bupati Barito Selatan Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah di Rapat Paripurna

Buntok – Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Bupati Barito Selatan memberikan pidato pengantar yang penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dua Ranperda yang diperkenalkan oleh Bupati adalah Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 yang berkaitan dengan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah serta Barang Daerah, dan Ranperda yang membahas tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pengajuan kedua Ranperda ini bertujuan untuk mengadaptasi kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat Barito Selatan yang semakin kompleks. Beliau menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar sejalan dengan aturan-aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Terkait Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017, Bupati mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan regulasi yang lebih komprehensif yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Pencabutan ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih peraturan dan memastikan adanya keselarasan antara kebijakan daerah dengan peraturan paling mutakhir. “Penting untuk memastikan bahwa regulasi di daerah kita konsisten dengan kebijakan hukum yang berlaku di tingkat nasional, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum yang jelas,” ungkap Bupati.

Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan diajukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama saat menghadapi situasi darurat dan bencana. Bupati menegaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan hukum untuk pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Barito Selatan. “Kami berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cadangan pangan, sehingga kebutuhan masyarakat dalam situasi mendesak dapat terjamin, dan ketahanan pangan daerah menjadi semakin kokoh,” tambahnya.

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Dalam penutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas kedua Ranperda tersebut secara cermat dan konstruktif, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Setelah itu, pembahasan kedua Ranperda ini akan berlanjut ke tahap-tahap berikutnya guna mencapai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Keberlanjutan proses ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dapat ditawarkan kepada masyarakat demi kebaikan dan kemajuan daerah.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

02

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

03

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

04

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement