Pemkab Barut
Beranda » Berita » Dinas Kesehatan Barito Utara Periksa Kebugaran 145 CJH

Dinas Kesehatan Barito Utara Periksa Kebugaran 145 CJH

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
melaksanakan kegiatan pemeriksaan kebugaran bagi 145 orang calon jamaah haji
(CJH) Kabupaten Barito Utara, di halaman kantor bupati setempat, Sabtu
(4/5/2024).

 

Dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Barito
Utara, Pariadi, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Utara, Kasi
Bimas, Almubasir, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Ina Yastika dan para
calon jamaah haji Barito Utara.

Sinergi TNI-Polri: Dandim 1013 Muara Teweh Hadiri Penyambutan Kapolres Baru AKBP Singgih Febiyanto

 

“Ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban
bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu”
tersebut dimaknai dengan istithaah. Istihaah yang dimaksud bukan hanya pada
aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan,” kata Kadis Kesehatan
Barito Utara, Pariadi.

 

Dikatakannya, istithaah kesehatan merupakan hal yang sangat
penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk
dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental
merupakan salah satu modal utama.

 

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Barut Tanam Cabe di Lahan Ketahanan Pangan Desa

“Oleh karena itu, menjadi kewajiban bersama antara
pemerintah, jemaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan
jemaah haji melalui program pemeriksaan kebugaran dan pembinaan kesehatan haji
sejak jemaah haji mendaftar,” kata dia.

 

Dijelaskan Kadis Kesehatan, jemaah haji sebagai bagian dari
keluarga, maka kesehatan jemaah haji mempunyai hubungan timbal balik dengan
keluarga sehat. Dengan demikian, keselarasan antara pemeriksaan dan pembinaan
kesehatan haji dengan pendekatan keluarga menuju keluarga sehat sangat
dibutuhkan.

 

Menurut Pariadi, upaya pengukuran kebugaran Calon Jamaah
Haji Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini bertujuan untuk mewujudkan calon
jamaah haji yang sehat, bugar, dan produktif serta mampu mengikuti urut-urutan
prosesi ibadah haji di tanah suci.

Kapolres Barito Utara Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Desa Trahean

 

“Untuk jemaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat
istithaah harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan informasi
tentang kriteria istithaah harus dipahami oleh pemeriksa kesehatan di semua
tingkat pelayanan kesehatan serta keluarga Jemaah haji,” katanya.

 

Ia juga menjelaskan, penyampaian kriteria tidak memenuhi
syarat istithaah kepada jemaah disampaikan oleh tim penyelenggara kesehatan
haji kabupaten/kota dalam suasana kekeluargaan dan agamis agar jemaah dan
keluarganya dapat memahami hal tersebut.

 

Lebih lanjut Pariadi, penetapan istithaah kesehatan jemaah
haji dilaksanakan paling lambat pada saat 3 bulan sebelum keberangkatan. Bagi
jemaah haji yang telah ditetapkan sebagai: (1). Memenuhi syarat istithaah, (2).
Memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan, dan (3). Tidak memenuhi syarat
istithaah sementara, dilakukan pemberian vaksinasi Meningitis Meningokokkus
sesuai ketentuan dan tidak terdapat kontraindikasi medis. Pemberian vaksin akan
diikuti oleh pemberian International Certificate Vaccination (ICV) yang sah.

 

“Bagi jemaah haji yang alergi atau kontraindikasi terhadap
vaksin Meningitis Meningokokkus, maka akan dilakukan tindakan sebagai proteksi
terhadap kontak yang memungkinkan peningkatan penularan atau transmisi bakteri
meningitis meningokokkus,” kata Kadis Kesehatan.

 

Ia juga mengatakan kondisi kesehatan bersifat dinamis
seperti halnya yang terjadi pada jemaah haji setelah penetapan istithaah
kesehatan sesuai kriteria. Untuk itu diperlukan upaya kesehatan untuk
meningkatkan atau setidaknya mempertahankan status kesehatan jemaah haji agar
tetap memenuhi syarat istithaah kesehatan sampai menjelang keberangkatan
melalui pembinaan kesehatan haji.((rls/rif/red/AF))

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement