Pemkab Barut
Beranda » Berita » Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara Buka Pelayanan Pembuatan Eazy Paspor Baru dan Perpanjangan

Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara Buka Pelayanan Pembuatan Eazy Paspor Baru dan Perpanjangan

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Kantor
Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan
perpanjangan tahun 2024.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,
Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Jumat (19/4/2024) di Muara Teweh
mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya
membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas
Nakertranskop UKM Barito Utara.

 

Sinergi TNI-Polri: Dandim 1013 Muara Teweh Hadiri Penyambutan Kapolres Baru AKBP Singgih Febiyanto

“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh
warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk
membuat Paspor, Insyaa Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka
Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada minggu ke 4 April 2024,” kata
Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur.

 

Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam
foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten
Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.

 

Mastur juga menjelaskan, bagi warga
masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk
menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor
agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu Keluarga (KK), Akta
Kelahiran (AK), Buku Nikah, Izasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Barut Tanam Cabe di Lahan Ketahanan Pangan Desa

 

Untuk persyaratan paspor anak atau anak
dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang
tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak
(jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

 

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang
dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir
dan Surat Peryataan.

 

Kapolres Barito Utara Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Desa Trahean

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan
memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam
kerja. Pelayanan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan April,” kata Mastur.(rif/red/AF)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

17

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement