Pemkab Barut
Beranda » Berita » Distribusi Gas 3 Kg dari Agen ke 145 Pangkalan Perlu Dievaluasi

Distribusi Gas 3 Kg dari Agen ke 145 Pangkalan Perlu Dievaluasi

Muara Teweh – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Barito Utara (Kadisdagrin Barut) Dewi Handayani mengatakan untuk
mencegah penyalagunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg di Barito Utara perlu
adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak terkait.

 

“Untuk mencegah penyalahgunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg
ini adalah dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3Kg. Dan salah
satu cara yang efektif dengan menindaklajuti dan melakukan evaluasi terhadap
pendistribusian LPG 3 Kg dari agen ke 145 pangkalan yang ada di Barito Utara,”
tegas Kadis Dagrin Barito Utara Dewi Handayani saat mengikuti RDP terkait Gas
LPG 3 KG bersama DPRD, Jumat (17/5/2024).

 

Sinergi TNI-Polri: Dandim 1013 Muara Teweh Hadiri Penyambutan Kapolres Baru AKBP Singgih Febiyanto

Dalam RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan
dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barito Utara, Direktur Perusda
Batara Membangun, Asianoor A serta perwakilan agen dan pengkalan dan
masyarakat.

 

Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri menyoroti pentingnya
penegakan aturan terkait distribusi LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi.

 

“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus
jelas dan tegas. LPG 3 Kg disubsidi oleh pemerintah, dan melanggar aturan
berarti melawan hukum, yang dalam hal ini merupakan tindak pidana
korupsi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini.

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Barut Tanam Cabe di Lahan Ketahanan Pangan Desa

 

Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini menekankan bahwa
setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

“Saya yakin bahwa penertiban ini bisa menyelesaikan
masalah carut-marut peredaran dan perdagangan LPG 3 kg yang menyalahi aturan
atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.

 

Kapolres Barito Utara Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Desa Trahean

Sementara anggota DPRD Komisi I, Hj Nety Herawati, juga
mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di
Kabupaten Barito Utara.

 

“RDP dengan eksekutif mengenai kelangkaan tabung gas
bersubsidi di Kabupaten Barito Utara adalah dilema berkepanjangan dan masalah
klasik,” kata Hj Nety Herawati.

 

Ia juga menekankan bahwa perlunya pembentukan tim satgas
oleh pemerintah kabupaten untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan
yang ada di Barito Utara.

 

“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait
sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di
lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek
jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” kata Hj
Nety Herawati yang juga Ketua IPEMI Barito Utara ini.

 

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan
menambahkan bahwa masalah ini adalah masalah klasik yang mungkin sudah terlalu
lama kita tidak bisa untuk mengatasinya. Hal ini diberikan ketegasan pasti ada
efek jeranya.

 

“Yang namanya manusia, dan ini merupakan peluang duit, tetap
saja kembali berulang. Jadi pengawasan itu sangat penting dan apa yang
disampaikan bapak H Tajeri penting juga dan harus kontinyu dalam melakukan pengawasan,”
kata H Parmana Setiawan.

 

Parmana juga mengatakan, pangkalan-pangkalan yang ada di
Muara Teweh, kenapa Gas 3 Kg ini cepat habis dalam kota Muara Teweh, karena
pangkalan mengoper atau mendistribusikan gas tersebut ke desa, hal ini pihak
pangkalan mengharapkan harga yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan di
dalam kota.

 

Wakl Ketua II DPRD Barito Utara  Sastra Jaya mengatakan rapat dengar pendapat
ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi
dan kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi, sehingga masyarakat yang berhak dapat
merasakan manfaatnya secara langsung.(rif/red/AF)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

17

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement