DPRD Barito Utara
Beranda » Berita » DPRD Barito Utara Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

DPRD Barito Utara Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

 Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan dukungannya terhadap program pusat tersebut yaitu tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

“Kami DPRD Barito Utara mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa,” ujar Henny.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini, pembentukan koperasi desa ini sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Ia berharap seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara dapat berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini.

DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan SK PPPK dan Komitmen Pemkab dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Kami siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran apabila dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025, serta sesuai dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, dan RPJMN 2025-2029. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada hasil Rakornas di Kementerian Koperasi RI dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Anggota DPRD Barito Utara Edi Pran Aji Ajak Umat Hindu Perkuat Harmoni dan Semangat Pelayanan dalam Perayaan Nyepi

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

DPRD Barito Utara berharap, melalui koperasi-koperasi ini, ketahanan ekonomi di tingkat desa semakin kuat dan upaya pengentasan kemiskinan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

02

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

03

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

04

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement