DPRD Barut
Beranda » Berita » DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Pemkab, BPJS Kesehatan dan RSUD

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Pemkab, BPJS Kesehatan dan RSUD

Muara Teweh – DPRD Kabupataten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara, (Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh) dan BPJS Kesehatan kantor Cabang Muara Teweh, mengenai pelayanan kesehatan pada RSUD Muara Teweh dan Puskesmas se Barito Utara  di ruang rapat DPRD setempat, Senin (3/6/2024).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan anggota DPRD lainnya.
Sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri staf Ahli bupati bidang Pemerinthan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara, Direktur RSUD Muara Teweh, Kepala BPJS Kesehatan kantor Cabang Muara Teweh, Ahmad Zainudin, serta Kepala Puskesmas se Barito Utara.
“Setelah mendengarkan penjelasan, tanya jawab, dan kesimpulan yang disampikan pada rapat dengar pendapat ini telah menghasilkan 11 kesimpulan,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.
Adapun hasil kesimpulan RDP yaitu :
Ke satu, usulan pemindahan dua puskesma yaitu Puskesmas Lanjas dan Puskesmas Melayu untuk perkembangan Puskesmas yang lebih baik.
Ke dua, Pemda dan DPRD Barito Utara mengajukan usul biaya ambulance pasien sakit yang di rujuk yang usdah terdaftar di aplikasi BPJS, jika terjadi meninggal di Rumah Sakit maupun dijalan dan berubah menjadi rawat jalan oleh Rumah Sakit penerima rujukan untuk dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ke tiga, penambahan dokter umum dan dokter spesialis serta insentifnya. 
Ke empat, pengelolaan kebersihan, satpam dan sopir di RSUD Muara Teweh dilakukan dengan sistem outsourcing.
Ke lima, penunggu pasien di rumah sakit maksimal 2 (dua) orang. 
Ke enam, pengunjung harus patuh terhadap jam besuk pasien.
Ke tujuh, membedakan pemberian insentif kepada tenaga medis yang bertugas d daerah terpencil.
Ke delapan, penerapan aplikasi SIDIAN agar segera dievaluasi.
Ke sembilan, usulan pengadaan mobil operasional untuk kepada Puskesmas dan kendaraan roda dua untuk petugas pustu, puskesdes dan pilindes.
Ke sepuluh, usulan tambahan insentif untuk tugas tamabahan sebagai direktur dan kepala puskesmas.
Ke sebelas, pasien BPJS kelas 3 (tiga) tetap pada kelasnya.
(Tim/Redaksi). 

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Anggota DPRD Barito Selatan Riri Fardhani, S.Pt. Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement