DPRD Barut
Beranda » Berita » DPRD Barito Utara Kunker Ke BPJS Kesehatan Palangkaraya

DPRD Barito Utara Kunker Ke BPJS Kesehatan Palangkaraya

Menindaklanjuti Rapat dengar pendapat pada senin (3/6/2024) terkait pelayanan Kesehatan di Kabupaten Barito Utara bersama RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dan Puskesmas se-Barito Utara. DPRD Kabupaten Barito Utara melanjutkan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Palangkaraya, Kamis (6/6/2024).
Delegasi yang berjumlah 11 orang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Satra Jaya di dampingi Anggota DPRD Barito Utara, Sekretatis DPRD Barito Utara, Drs. Edwin Tuah serta di hadiri Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara dan di terima masing-mm asing Kepala Bagian BPJS Kesehatan Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Surianor, SE pada kunjungan kerja menyampaikan berdasarkan hasil pengawasannya di lapangan mulai dari kunjungan langsung ke daerah hingga diskusi dengan warga setempat terkait peserta BPJS kesehatan. “Kami meminta kepada BPJS kesehatan untuk melakukan sosialisasi ke desa, RT dan RW di Kabupaten Barito Utara agar program kesehatan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan,”kata Surianor.
lebih lanjut, Hasrat, S.Ag selaku Anggota Komisi III DPRD menanyakan kepada BPJS Kesehatan. “Dulu masyarakat memiliki kartu BPJS yang di tanggung pemerintah, namun sekitar tahun 2020 kartu indonesia sehat (KIS) BPJS kesehatan tidak bisa di gunakan atau tidak di berlakukan lagi,”ucap Hasrat.
PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangkaraya, Cipta Margana, SKM, MM, AAAK menanggapi pertanyaan Wakil Ketua komisi III DPRD, Surianor dan mengucapkan terima kasih atas masukan yg baik untuk kami, untuk di palangkaraya sendiri kami sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yg bapak maksud. Nanti kami dan tim juga akan mensosialisasikan hal ini di Barito Utara sehingga masyarakat mengetahui manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. “Karena sekarang BPJS kesehatan sudah bekerja sama dengan Direktorat jendral Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil  bahwasanya identitas jaminan kesehatan nasional bisa menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP),”kata Cipta Margana.
Lebih lanjut, untuk masalah peserta BPJS Kesehatan yang di tanggung pemerintah daerah di tahun 2020 di Barito Utara tidak semua di nonaktifkan hal di karenakan ada beberapa kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, untuk fakir miskin dan orang tidak mampu masuk dalam kategori pemberi bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).PBI JK di salurkan secara langsung oleh pemerintah ke badan penyelenggara Bantuan Sosial (BPJS) kesehatan, bukan di berikan langsung kepada penerima, hal ini sudah melalui verifikasi Dinas Sosial PMD setempat karena mereka yang lebih mengetahui kriteria masyarakat miskin dan kurang mampu sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Usai tanya jawab mengenai pelayanan BPJS kesehatan.Acara di akhiri foto bersama dan pemberian cinderamata dari DPRD Kabupaten
(Tim/Redaksi). 

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement