DPRD Barito Utara
Beranda » Berita » DPRD Barito Utara Perjuangkan Kepastian Status Tenaga Honorer R2 dan R3

DPRD Barito Utara Perjuangkan Kepastian Status Tenaga Honorer R2 dan R3

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya tenaga honorer kategori R2 dan R3.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di Ruang Rapat DPRD pada Senin, 10 Februari 2025, ia mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi tenaga honorer ke tingkat pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pertemuan dengan BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai status tenaga honorer R2 dan R3.

Patih Herman menjelaskan bahwa dalam komunikasi dengan Kemenpan RB, masih terdapat peluang bagi daerah untuk memperjuangkan keberlanjutan tenaga honorer. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Seruyan, di mana ketiadaan alokasi anggaran untuk tenaga honorer pada 2025 menyebabkan stagnasi. Sebaliknya, Pemkab Barito Utara masih menganggarkan tenaga honorer Non-ASN, yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

Setelah RDP ini, DPRD bersama Pemkab Barito Utara berencana mengajukan advokasi lebih lanjut ke Kemendagri, bagian keuangan daerah, Kemenpan RB, serta Komisi II DPR RI.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) 16, masih ada ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan surat resmi dan melakukan advokasi lanjutan demi mencari solusi konkret bagi tenaga honorer.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer di luar mekanisme yang berlaku. Menurutnya, kebijakan yang tidak sesuai aturan dapat memperburuk ketidakpastian status honorer di masa mendatang.

Dengan langkah yang terus diupayakan hingga tingkat pusat, diharapkan tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh kepastian status serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan SK PPPK dan Komitmen Pemkab dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

17

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement