Uncategorized
Beranda » Berita » Gelar Konferensi Pers, Kapolsek Pahandut Ungkap Fakta Baru Kasus Pencurian Uang Lansia

Gelar Konferensi Pers, Kapolsek Pahandut Ungkap Fakta Baru Kasus Pencurian Uang Lansia

Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar konferensi pers guna menyampaikan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada wilayah hukumnya.

 

Konferensi pers dilaksanakan pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Volvy Apriana, S.Pd., M.A. bersama Wakapolsek dan Kanit Reskrim, Selasa (5/3/2024) sore.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Pahandut menyampaikan sejumlah fakta baru dengan berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada Masjid Nurul Islam di Jalan Ahmad Yani pada Tanggal 19 Februari Tahun 2024.

Wakapolda Kalteng Hadiri Penutupan TMMD di Barsel, Wujud Sinergi TNI-Polri yang Solid

 

“Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan, tersangka yakni seorang wanita berinisial ST (48) melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan mengambil tas milik seorang lansia bernama Ibu Soimah (60) yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,00,” tuturnya.

 

“Yang mana kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB saat korban sedang melaksanakan Sholat Subuh di Masjid Nurul Islam, yakni dengan mengambil tas tersebut ketika korban sedang melakukan sujud di rakaat kedua,” lanjutnya.

 

Kapolres Barsel Sambut Dan Hadiri Kunker Wakasad Dalam Rangka Penutupan TMMD 2025

Kompol Volvy Apriana mengungkapkan, tersangka selama ini memang sering melakukan Tindak Pidana Pencurian di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, dengan sasaran utamanya yakni para pedagang.

 

“Tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan aksi pencurian bersama-sama dengan suaminya yang saat ini telah kami jadikan DPO, dengan modus yakni berusaha mengelabui para pedagang untuk mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, HP hingga barang dagangan,” ungkapnya.

 

“Selama melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun mengaku bahwa selama kurang lebih satu tahun terakhir telah beraksi sebanyak puluhan kali di beberapa wilayah, diantaranya yakni Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau hingga Banjarmasin,” pungkas Volvy.

Pelayanan Kesehatan Keliling Rumkit Bhayangkara Wujud Nyata Kehadiran Polri Kepada Masyarkat

 

Atas tindak kejahatan tersebut, tersangka pun saat ini harus mendekam di rutan Mapolsek Pahandut guna menjalani proses hukum yang berlaku, serta terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara. (pm/red)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement