Pemda Barito Utara
Beranda » Berita » Hari Terakhir Musrenbang RKPD di Laksanakan di Kecamatan Teweh Tengah

Hari Terakhir Musrenbang RKPD di Laksanakan di Kecamatan Teweh Tengah

Muara Teweh – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun anggaran 2025 pada hari terakhir dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024) aula Kecamatan setempat.

Musrenbang RKPD tersebut dibuka Pj Bupati Drs Muhlis melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor. Dan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah Lanjas dan Melayu, kepala desa se Teweh Tengah, pihak perusahaan dan undangan lainnya.

Pj Bupati Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Eveready Noor mengatakan penyelenggaraan Musrenbang merupakan perwujudan pelaksanaan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah yang bertujuan untuk menyusun dan merencanakan pembangunan di daerah dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang dimulai secara berjenjang dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pada tingkat nasional,” kata dia.

Dikatakannya, penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Barito Utara sudah berpedoman pada Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kelulusan Calon Anggota Paskibraka Kabupaten Barito Utara Ditentukan oleh BPIP

Ketentuan ini kata dia lagi sudah kita laksanakan dalam penyusunan APBD serta dalam pelaksanaan Musrenbang kita juga diharuskan melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Dimana jelas Evew pangglan akrabnya seluruh proses perencanaan pembangunan harus menggunakan aplikasi SIPD Kemendagri sehingga semua aspirasi atau usulan prioritas yang disampaikan pada acara Musrenbang ini harus di input pada aplikasi SIPD.

“Yang nantinya akan melalui beberapa tahapan perencanaan pada aplikasi SIPD dan menjadi bahan masukan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan rencana kerja tahun 2025 yang menjadi bahan dasar RKPD tahun 2025 hingga penyusunan APBD Barito Utara tahun anggaran 2025 mendatang,” ucapnya.

Lebih lanjut Asisten Sekda seiring dengan dinamika pembangunan dewasa ini, maka dokumen RKPD yang disusun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Artinya, seluruh daftar usulan pembangunan desa dan kelurahan yang telah di input dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), akan kita bahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi daerah,” katanya.

42 Peserta Putra Putri Pariwisata Ikuti Pembekalan dan Pemberian Materi

Eveready Noor juga menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyampaikan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan yang menjadi prioritas di wilayah setempat untuk tahun anggaran 2025 mendatang.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement