Daerah
Beranda » Berita » Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota Dewan Minta Satgas RT/RW Lebih Responsif

Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota Dewan Minta Satgas RT/RW Lebih Responsif

BANTEN – Melonjaknya angka kasus positif Covid-19 yang mengakibatkan penuhnya Rumah Sakit dan tempat isolasi, membuat pemerintah harus membuat kebijakan serta menjalankan program agar kasus tersebut bisa teratasi.

Koordinator komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati, mengatakan kebijakan tersebut di antaranya seperti, mengefektifkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW, agar lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa segera diminimalisir.

“Pemerintah harus membuat kebijakan yang baik agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat saja, mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itulah yang harus bisa bergerak secara efektif,” kata Nawa Said kepada awak media, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah bisa mempercepat program vaksinasi untuk masyarakat umum dan menjadikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ujung tombaknya.

“Puskesmas sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat seharusnya bisa menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat,” ujar wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Cak Nawa tersebut.

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

Lebih jauh, Nawa Said, juga menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid bisa segera disediakan.

“Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena pandemi,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Nawa juga mengapresiasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya kebijakan itu harus disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan PPKM Mikro Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai 3 – 20 Juli 2021 nanti,” tutupnya.

Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement