Daerah
Beranda » Berita » Lestarikan Cagar Budaya, DPRD Kota Serang Gelar Raperda

Lestarikan Cagar Budaya, DPRD Kota Serang Gelar Raperda

BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar hasil rapat Perancangan Peraturan Daerah (Raperda) ketahanan pangan dan gizi serta Raperda wisata dan cagar budaya di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (1/7/2021).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Kota Serang, Mad Buang, menuturkan bahwa rapat tersebut merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar masyarakat Kota Serang terkait pangan dan cagar budaya yang merupakan kekayaan negara dan harus dilindungi serta dilestarikan.

“Ini merupakan fasilitas untuk masyarakat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, setelah selesai dirapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selanjutnya tinggal disampaikan kembali ke provinsi,” kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Selain itu, Mad Buang menyampaikan bahwa Perda ini nantinya bertujuan untuk memberikan legalitas pada cagar budaya yang ada di Kota Serang.

“Perda ini kabar baik untuk kita, karena bisa memberikan legalitas pada cagar budaya yang sudah ada, jangan sampai kasus Kodim yang berubah menjadi mall terulang lagi, itulah yang menjadi kesedihan kita, karena tidak ada regulasi yang jelas,” ujar Mad Buang.

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

Masih kata Mad Buang, bahwa selama ini Perda tersebut sebenarnya sudah jadi, hanya saja Peraturan Walikota (Perwal) yang ada tidak konstitusional.

“Selama ini Perda tersebut sudah jadi akan tetapi secara teknis perwalnya tidak konstitusional,” sambungnya.

“Untuk itu, mulai hari ini kami akan mengawal Walikota Serang agar bisa segera mengesahkan kedua Perda tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya Perda wisata dan cagar budaya tersebut.

“Kami menyambut bahagia kabar tersebut, karena pada dasarnya kami yang akan memanfaatkannya sebagai bahan destinasi wisata di Kota Serang,” tukas Yoyo.

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

16

Perlindungan Masyarakat Adat Menjadi Prioritas DPRD Barito Selatan, Raperda Masih Dalam Kajian Mendalam

17

Bupati Barito Selatan Hadiri Pembukaan Karantina Tahfiz Al-Qur’an Angkatan Ke-6 di Barito Selatan

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement