Uncategorized
Beranda » Berita » OKP-Aktivis Boikot Jalur Transportasi Di Rawamangun Jakarta Ada Apa?

OKP-Aktivis Boikot Jalur Transportasi Di Rawamangun Jakarta Ada Apa?

JAKARTA – Beberapa organisasi mahasiswa dan Pemuda berdemonstrasi di perempatan Jl. Pemuda Rawamangun yang merupakan salah satu jalur utama transportasi DKI Jakarta.

HMI Jakarta Raya (Herdian Chandra Eureka), Indonesian Activist Association (Arin Fahrul Sanjaya), Perisai Jakarta Timur (Ali Hasan), Ismahi Korwil Jakarta (Faisal Mahtelu) dan Perisai Jakarta Pusat (Ivandy Wakano). Jum’at, (23/07/21).

Demonstrasi tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai tidak bermanfaat dan malah justru mencekik masyarakat Miskin, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terus berdatangan memasuki wilayah RI. 

Hal ini disampaikan Arin Fahrul Sanjaya (Ketua Indonesian Activist Association) 

“Kami menilai bahwa Pemerintah dengan kebijakan PPKM justru mencekik masyarakat miskin, aktifitas masyarakat dibatasi tapi tidak diberikan konpensasi berupa bantuan logistik sebagai penunjang hidup masyarakat terdampak. Tenaga kerja asing diberikan kelonggaran untuk keluar masuk RI, tapi masyarakat pribumi malah dikurung” ucapnya saat diwawancarai awak media Jum’at, (23/07/21).

Wakapolda Kalteng Hadiri Penutupan TMMD di Barsel, Wujud Sinergi TNI-Polri yang Solid

Ketua Perisai Jakarta Pusat,Ivand Wakano menegaskan Bahwa Demonstrasi tersebut adalah bentuk kekecewaan mahasiswa dan pemuda terhadap Pemerintah yang sudah mulai menindas Rakyatnya sendiri. “Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang Justru malah menindas masyarakat, ini sangat Ironis” Ucapnya.

Kemudian Ketua Perisai Jakarta Timur, Ali Hasan menyebut kan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebenarnya sudah progresif. UU tersebut mengatur kebutuhan hidup dasar warga dan makanan hewan ternak yang ada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah selama terjadinya karantina wilayah.

Akan tetapi, pemerintah tidak menjalankannya. Ali Hasan menyayangkan, pemerintah justru menggunakan UU tersebut hanya untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan pembatasan dan Memberikan kelonggaran terhadap WNA serta TKA yang terus berdatangan keindonesia.

Lanjut Arin “Kami akan terus lanjutkan perjuangan kami didepan istana negara sabtu besok 24 Juli  untuk membela kepentingan masyarakat Miskin” Tutupnya.

Reporter : Iqmal

Kapolres Barsel Sambut Dan Hadiri Kunker Wakasad Dalam Rangka Penutupan TMMD 2025

Editor : Ardi Priana

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

17

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement