Pemkab Barut
Beranda » Berita » Pemkab Barito Utara Rapat Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemkab Barito Utara Rapat Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab
Barut) laksanakan rapat rencana tindak lanjut hasil SKM Semester I Tahun 2024,
hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan publik (PEKPPP) tahun
2023 dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah
Kabupaten Barito Utara tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia di aula
Setda lantai I, Rabu (29/5/2024).

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang
Administrasi Umum H Yaser Arapat di dampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset (BPKA), H Ismael Marzuki serta di ikuti 15 dinas terkait
pelayanan publik.

 

Sinergi TNI-Polri: Dandim 1013 Muara Teweh Hadiri Penyambutan Kapolres Baru AKBP Singgih Febiyanto

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat
mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) merupakan bentuk pengawasan
penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

 

“Hal ini bertujuan untuk mendorong pencegahan
maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

 

Dikatakannya, penilaian yang dilaksanakan ini bertujuan
untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi
maladministrasi serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih
kompetitif dalam mengukur mutu pelayanan publik.

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Barut Tanam Cabe di Lahan Ketahanan Pangan Desa

 

Sehubungan dengan hal itu Yaser Arapat menambahkan, pada
tahun 2024 Ombudsman RI akan melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan
pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.

 

“Tim penilai dari Kantor pusat dan Kantor perwakilan
Ombudsman RI akan melakukan pengambilan 
data pada bulan Mei sampai dengan September 2024,” kata H Yaser
Arapat.

 

Kapolres Barito Utara Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Desa Trahean

Bersamaan dengan hal itu kata yaser, apabila Kementerian,
Lembaga dan Pemerintah Daerah mempunyai produk pengawasan Ombudsman RI berupa
saran perbaikan (Laporan hasil analisis), tindakan korektif (Laporan hasil
Pemeriksaan), serta Rekomendasi agar dapat di laksanakan seluruhnya karena
menjadi bagian dari penilaian.

 

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum ini meminta bagaimana
pelayanan publik itu bisa dilaksanakan dengan baik. “Hanya kita perlu
penilaian, perlu diperhatikan dan dinilai oleh orang yang berkompeten atau
lembaga yang berhak menilai, sesuai SOP yang dibuat, bagaimana kita melayani
masyarakat benar-benar dengan aturan SOP,” pungkasnya.(rif/red/AF)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

16

Anggota DPRD Barito Selatan Riri Fardhani, S.Pt. Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran

17

Dapur Umum TP PKK Barito Selatan Sediakan Makanan Siap Saji untuk Korban Banjir

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement