Pemkab Barito Utara
Beranda » Berita » Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Konkret Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg

Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Konkret Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg


Muara Teweh
– Menghadapi kelangkaan dan lonjakan harga elpiji 3 kg di Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bergerak cepat dengan menyusun strategi untuk memastikan stabilitas distribusi dan harga elpiji.

Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama jajaran Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua DPRD, akan mengadakan rapat koordinasi khusus untuk mengidentifikasi akar masalah sekaligus menyusun langkah konkret.

Salah satu keputusan penting dari rapat tersebut adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengawasi distribusi, memastikan harga tetap terjangkau, dan menindak tegas pelanggaran. Satgas ini akan bekerja sama dengan Satpol PP, aparat TNI/Polri, serta Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk agen dan pangkalan elpiji.

“Kami akan memastikan tidak ada praktik penimbunan yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Operasi pasar juga akan digelar untuk menjamin ketersediaan elpiji di masyarakat,” tegas Drs. Muhlis.

Sosialisasi ini Bertujuan Ciptakan Kesepahaman diantara Pemangku Kepentingan tentang KIM

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, menjelaskan bahwa Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar bijak menggunakan elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan usaha mikro.

“Kami akan memfasilitasi dialog antara pemerintah, agen, dan masyarakat, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk menjaga harmoni sosial. Ini tidak hanya tentang distribusi elpiji, tetapi juga memperkuat wawasan kebangsaan di masyarakat,” ujar Rayadi.

Forkopimda juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan-pangkalan elpiji. Pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Barito Utara optimis dapat mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga elpiji 3 kg, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tanpa gangguan.(Angf/tim)

Dinas Siptaka Barut Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai, Bunda Literasi dan Pj. Bupati Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

02

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

03

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

04

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement