Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025.
Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai I, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.
Adendum NPHD ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, yang mengatur pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun total dana hibah yang dialokasikan untuk PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara mencapai Rp35.312.568.550. Dana tersebut diberikan kepada:
(1). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara sebesar Rp15.184.460.550
(2). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara sebesar Rp6.800.000.000
(3). Kepolisian Resort Barito Utara sebesar Rp8.928.108.000
(4). Kodim 1013 Muara Teweh sebesar Rp4.400.000.000
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjamin terselenggaranya PSU Pilkada yang demokratis, tertib, dan aman pada 6 Agustus 2025 mendatang. Pemerintah daerah telah menyediakan dana hibah ini melalui APBD yang dialokasikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk tahun anggaran 2025,” ujar Rayadi.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen penyelenggara dan pengamanan dalam memastikan tahapan PSU berjalan sesuai jadwal dan ketentuan hukum.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Sekda Barito Utara Drs Muhlis, jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, serta sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara lainnya.
Komentar