DPRD Barut Pemkab Barut
Beranda » Berita » Pemkab Barut Sampaikan Raperda Pengelolaan Sampah pada Rapat Paripurna I DPRD

Pemkab Barut Sampaikan Raperda Pengelolaan Sampah pada Rapat Paripurna I DPRD

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan pada rapat
paripurna I masa sidang II DPRD tahun 2024, di gedung DPRD setempt,  Senin (29/4/2024).

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara,
Sastra jaya, dan dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, mewakli unsur FKPD, anggota
DPRD, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Barito Utara Serukan Kolaborasi Warga dalam Percepatan Penanganan Stunting

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengataka terkait dengan
Rancangan Peraturan Daerah  tentang
pengelolaan persampahan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu
upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya
pengelolaan persampahan.

 

“Permasalahan berkenaan persampahan seringkali diakibatkan
adanya pertambahan penduduk yang disertai dengan perubahan pola konsumsi yang
menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah sehingga
menyebabkan gangguan terhadap kebersihan dan kesehatan, tidak terkecuali yang
terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati.

 

Lebih lanjut Muhlis, untuk menangani hal ini diperlukan
produk hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan persampahan
yang proporsional, efektif, efisen, dan terukur dengan melibatkan semua
komponen yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Sinergi TNI-Polri: Dandim 1013 Muara Teweh Hadiri Penyambutan Kapolres Baru AKBP Singgih Febiyanto

 

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Pemerintah Kabupaten
Barito Utara menyusun Raperda tentang pengelolaan persampahan.

 

Adapun tujuan disusunnya Raperda ini adalah untuk mewujudkan
peningkatan lingkungan yang bersih, mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat
dan menjadikan sampah sebagai bahan berguna.

 

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Barut Tanam Cabe di Lahan Ketahanan Pangan Desa

“Ruang lingkup yang diatur dalam raperda tentang pengelolaan
persampahan ini meliputi klasifikasi sampah, tugas dan wewenang, hak, kewajiban
dan larangan, pengurangan sampah, penanganan sampah, perizinan, insentif dan
disinsentif, kerjasama dan kemitraan,” ucap Pj Bupati Muhlis.

 

Selain itu kata dia pengembangan dan penerapan teknologi,
data dan informasi, bank sampah, peran serta masyarakat, tanggap darurat,
penyelesaian sengketa, pendanaan dan kompensasi serta pembinaan dan pengawasan.(rif/red/AF)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Anggota DPRD Barito Selatan Riri Fardhani, S.Pt. Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement