DPRD Barito Selatan
Beranda » Berita » Perlindungan Masyarakat Adat Menjadi Prioritas DPRD Barito Selatan, Raperda Masih Dalam Kajian Mendalam

Perlindungan Masyarakat Adat Menjadi Prioritas DPRD Barito Selatan, Raperda Masih Dalam Kajian Mendalam

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dalam hal ini DPRD, tengah mengedepankan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk perlindungan masyarakat hukum adat. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mengamankan hak-hak masyarakat adat yang seringkali terabaikan, terutama dalam konteks munculnya konflik agraria di daerah tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan mengenai Raperda ini masih ditunda. Proses ini membutuhkan kajian lebih mendalam demi memastikan bahwa hasilnya benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat. Ensilawatika memastikan bahwa penyusunan regulasi ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan akan melibatkan suara dan aspirasi dari berbagai kelompok adat yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami sedang melakukan pengumpulan referensi yang terperinci dan berencana akan mengundang kelompok-kelompok adat seperti Dat Batamat serta aliansi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) untuk memastikan bahwa rumusan perda yang dihasilkan dapat merefleksikan karakteristik lokal yang ada,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Senin, 2 Mei 2025.

Perda yang tengah dirancang ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi penetapan wilayah adat, serta berfungsi sebagai acuan dalam pembentukan tim verifikasi batas wilayah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan konflik yang terkait dengan tumpang tindih klaim lahan—yang sering terjadi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta—dapat diminimalkan.

“Jika perda ini disahkan, kami optimis bahwa tidak akan ada lagi klaim sepihak mengenai tanah adat atau tanah pribadi yang dapat memicu ketegangan di masyarakat,” tambahnya.

Anggota DPRD Barito Selatan Riri Fardhani, S.Pt. Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran

Antusiasme terhadap Raperda ini cukup tinggi, dan langkah selanjutnya adalah menetapkannya kembali dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Keberadaan perda ini dinilai penting untuk menciptakan ketenteraman dan kejelasan hukum bagi masyarakat adat di Barito Selatan yang mendambakan keadilan atas hak-hak mereka.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

02

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

03

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

04

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement