Pemkab Barut
Beranda » Berita » Pj Bupati Barito Utara Muhlis Launching Aplikasi SI BAGA

Pj Bupati Barito Utara Muhlis Launching Aplikasi SI BAGA

Muara Teweh –  Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melaksanakan kegiatan Launching Aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) di aula Setda lantai I, Kamis (20/6/2024).
“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barito Utara dan jajarannya atas terselenggaranya Launching Aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pemanfaatan produk jasa perbankan dan kanal pembayaran online,” kata Pj Bupati Muhlis saat membuka kegiatan tersebut di aula Setda lantai I.
Dikatakan Muhlis, inovasi dan digitalisasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Peluncuran aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” kata Pj Bupati Muhlis.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis mengatakan dalam kegiatan ini pula akan dilaksanakan penyerahan secara simbolis Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara nomor 3 tahun 2024 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah kepada perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah. 
“Perda ini merupakan landasan hukum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Pj Bupati Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga mengharapkan kepada organisasi perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat segera menyesuaikan dan berpedoman dengan ketentuan yang ada dalam Perda ini.
Serta kata dia dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih baik. 
“Untuk itu saya mengajak kepada para stakeholder terkait dan seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk memanfaatkan aplikasi SI-BAGA ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(Tim/Redaksi). 

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

02

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

03

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

04

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement