Uncategorized
Beranda » Berita » Police Goes to School, Satlantas Polresta P. Raya Berikan Dikmas Lantas di MIS Al-Jihad

Police Goes to School, Satlantas Polresta P. Raya Berikan Dikmas Lantas di MIS Al-Jihad

DAYAKTIMES.COM – Program Police Goes to School kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang bertujuan untuk memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) di lingkungan sekolah.

Program tersebut kali ini dilaksanakan pada MIS Al-Jihad yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel Satlantas, Jumat (26/1/2024) pagi.

Sebelum dimulainya kegiatan, Kanit Kamsel menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Program Police Goes to School yang akan dilaksanakan pada MIS Al-Jihad pada hari itu dengan menghadirkan para siswa dan siswi beserta guru.

“Police Goes To School akan kita laksanakan dengan memberikan dikmas lantas bagi siswa-siswi MIS Al-Jihad, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Iptu Eko Hermawan menuturkan, aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk diedukasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud dikmas lantas sejak dini.

Wakapolda Kalteng Hadiri Penutupan TMMD di Barsel, Wujud Sinergi TNI-Polri yang Solid

“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

“Baik itu pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, pertemanan atau bahkan masyarakat, demi membantu upaya kita untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” lanjutnya.

Terkait larangan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, Iptu Eko pun menjelaskan bahwa hal tersebut diterapkan berdasarkan aspek legalitas hingga keamanan dan keselamatan berkendara sesuai dengan aturan baku yang berlaku.

“Seseorang dinyatakan layak dan legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor apabila telah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mana SIM itu sendiri khususnya A dan C baru bisa dibuat saat umur minimal 17 tahun,” jelasnya.

“Selain itu mempertimbangkan juga aspek keamanan dan keselamatan karena anak masih sangat rentan dari segi emosional dan mental, yang apabila diabaikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” pungkasnya.

Kapolres Barsel Sambut Dan Hadiri Kunker Wakasad Dalam Rangka Penutupan TMMD 2025

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

16

Perlindungan Masyarakat Adat Menjadi Prioritas DPRD Barito Selatan, Raperda Masih Dalam Kajian Mendalam

17

Bupati Barito Selatan Hadiri Pembukaan Karantina Tahfiz Al-Qur’an Angkatan Ke-6 di Barito Selatan

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement