Uncategorized
Beranda » Berita » Polisi Meringkus Pelaku Penjambretan di Kota Tangerang

Polisi Meringkus Pelaku Penjambretan di Kota Tangerang

Serang Kota – Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota Polda Banten meringkus pelaku penjambretan di Kota Tangerang pada Kamis 8 Juli 2021.

“Pelaku Berpura-pura menanyakan alamat, terus menarik kalung anak perempuan usia enam tahun. Beraksi sendiri mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni, S.Kom., melalui Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aiptu Jamain, SH., saat Pres Conference di Mapolsek Waringinkurung, Rabu (14/07/2021).

Anak perempuan berusia enam tahun itu berusaha menahan kalung yang dirampas oleh RD alias BP. Pelaku tetap menarik perhiasan emas itu hingga putus.

Perbuatannya terekam CCTV hingga dilihat istri pelaku, hingga akhirnya RD kabur ke Kota Tangerang.

“Istri pelaku tahu kelakuan suaminya. Pelaku kabur-kaburan. Kita cari informasi, pelaku kabur ke Tangerang, di wilayah Pinang selama satu bulan,” terangnya.

Wakapolda Kalteng Hadiri Penutupan TMMD di Barsel, Wujud Sinergi TNI-Polri yang Solid

Pelaku RD alias BP mengakui dirinya seorang residivis, sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Pelaku mengaku hasil curiannya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah dua anaknya.

“Dijual Rp 400 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari, bayar anak sekolah. Udah empat kali (jambret perhiasan), tiga kali dipenjara,”kata pelaku RD (32), ditempat yang sama, Rabu (13/07/2021).

Atas perbuatannya, Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polsek Waringinkurung dan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

“Bagi orangtua diharapkan tidak membiarkan anaknya bermain diluar rumah tanpa pengawasan. Pasalnya, anak kecil yang mengenakan perhiasan emas, rawan menjadi korban penjambretan, seperti yang dialami anak perempuan berusia enam tahun di Perumahan Taman Krakatau, Kabupaten Serang,”pungkasnya.

Reporter : Hilal

Kapolres Barsel Sambut Dan Hadiri Kunker Wakasad Dalam Rangka Penutupan TMMD 2025

Editor : Ardi Priana

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement