Pemda Barito Utara
Beranda » Berita » Program dan Kegiatan Pembangunan Terhambat Akibat APBD Tahun 2024 belum Clear

Program dan Kegiatan Pembangunan Terhambat Akibat APBD Tahun 2024 belum Clear

Muara Teweh – Program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara (Barut) terhambat pelaksanaannya, akibat APBD tahun anggaran 2024 belum ada titik terang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

“Sampai bulan ke tiga tahun anggaran 2024 Kabupaten Barito Utara mengalami keterlambatan. Bukan ketidaksiapan OPD terkait selaku pelaksana teknis kegiatan atau program yang akan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024).

Hal ini kata dia terkait adanya keterlambatan bahwa masalah ABPB Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 kita belum clear dari Pemprov Kalteng. Semestinya kepentingan masyarakat itu jangan sampai dikorbankan karena menghambat pembangunan di tempat kita.

Ia juga menjelaskan, selama 3 (tiga) bulan berjalan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (OPD) belum bisa melakukan apa-apa. “Kami dari OPD siap betul dengan eksekusi itu. Hanya saja legalitas dan payung hukum masih belum ada dan yang terkendala dengan APBD tahun 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syahmiludin, untuk pembangunan Tanam Kanak-kanak (TK) yang hingga saat ini menyentuh sebanyak 23 TK dengan 39 kegiatan. Dana yang dialokasihakn sebesar Rp6,7 Miliar. Sedagkan untuk Sekolah Dasar (SD) dengan menyentuh 26 sekolah dengan 65 kegiatan menelan dana sebesar Rp19,97 Miliar. Dan untuk SMP ada 15 termasuk pembangunan asrama dengan total dana yang dialokasikan Rp31 Miliar dengan 61 kegiatan.

Kelulusan Calon Anggota Paskibraka Kabupaten Barito Utara Ditentukan oleh BPIP

”Jadi hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara memang betul sangat memperhatikan pembangunan bidang pendidikan dan siap melakukan pembangunan, namun terkendala itu tadi (APBD-red),” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada Kepala Desa untuk menyampaikan hal tersebut, jangan sampai masyarakat mengeluh dengan tidfak adanya pembangunan. “Dan kita memiliki kewajiban untuk menuntut provinsi untuk cepat menyelesaikan APBD kita, agar pembangunan di daerah kita ini bisa berjalan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement