Pemkab Barut
Beranda » Berita » Sejak 5 Tahun Kebelakang Belum Ada Kasus Penyakit Infeksi Emerging Pathogen Respiratory

Sejak 5 Tahun Kebelakang Belum Ada Kasus Penyakit Infeksi Emerging Pathogen Respiratory

Muara Teweh – Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Barito Utara Bambang Ruyanto mengatakan, bahwa sejak 5 (lima) tahun belakang antara 2021-2024 belum ada kasus penyakit infeksi emerging pernapasan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Hanya kasus penyakit infeksi emerging Covid 19 yang ada di Kabupaten Barito Utara dan memang merupakan kasus pandemic,” kata Sekdis Kesehatan Bambang Ruyanto membacakan sambutan tertulis Kadis Kesehatan Barito Utara pada rakor penyusunan dokumen rencana kontijensi kesiapsiagaan dan ketahanan terhadap wabah penyakit infeksi emerging pathogen respiratory di Barito Utara, di aula C ruang rapat Setda, Selasa (29/10/2024).
Dalam rakor tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra drg Dwi Agus Setijowati, narasumber dari Direktorat Surveilans Kekarantinaan Kesehatan (SKK) Kemenkes, Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng, Sekretaris Dinkes Kesehatan, Kepala Balai Kekarintanaan Kesehatan Palangkaraya, dan undangan lainnya.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dari Direktorat SKK Kemenkes dan Dinkes Provinsi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Kota MuaraTeweh. Dan kami juga mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan pemetaan resiko penyakit infeksi Emerging khususnya tentang penyakit dengan Patogen Respiratory,” kata Sekdis Kesehatan.
Dikatakannya, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Kesehatan Barito Utara sangat mengapresiasi sekali atas pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan dokumen rencana kontijensi ini. Mengingat Kabupaten Barito Utara belum pernah melaksanakan kegiatan seperti ini.
Selain itu juga kata dia, kedepannya kegiatan seperti ini Pemkab Barito Utara dapat berkolaborasi dalam hal penanggulangan dalam rangka membangun kapasitas penanganan saat bencana khususnya kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM). 
“Maka diperlukan suatu dokumen rencana kontinjensi yang sewaktu-waktu dapat diaktifkan sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan untuk mengatasi ancaman penyakit emerging yang ditularkan melalui pernapasan,” kata Bambang. 
Pedoman ini kata Bambang Ruyanto memungkinkan penyusunan rencana kesiapsiagaan berdasarkan jalur transmisi penyakit dengan cara memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respon terhadap penyakit infeksi emerging pathogen pernapasan dan melibatkan lintas sektor.
Dirinya juga mengharapkan, rakor ini dapat dirumuskan pedoman penanggulangan dengan menyusun rencana kesiapsiagaan ancaman penyakit infeksi emerging pernapasan yang mencakup fase interpandemi, deteksi awal kasus, peningkatan penularan di masyarakat.
“Hingga ke fase deskalasi rencana diantaranya meliputi, koordinasi kedaruratan, surveilans kolaboratif, perlindungan masyarakat, manajemen klinis dan akses ke langkah-langkah pengendalian,” pungkasnya.(Angf/tim)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

15

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

16

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

17

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement