DPRD Barut
Beranda » Berita » Usai Paripurna I, DPRD Kabupaten Barito Utara Kembali Gelar Paripurna II, Penyampaian Rekomendasi DPRD

Usai Paripurna I, DPRD Kabupaten Barito Utara Kembali Gelar Paripurna II, Penyampaian Rekomendasi DPRD

Muara Teweh – Usai menggelar rapat
paripurna I, penyempaian raperda tentang pengelolaan persampahan, DPRD Barito
Utara melanjutkan rapat pariprna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD
Barito Utara terhadap LKPj  Bupati Barito
Utara tahun 2023 di gedung DPRD, Senin (29/4/2024). 

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra
Jaya dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD,
anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan
undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Barito Utara Serukan Kolaborasi Warga dalam Percepatan Penanganan Stunting

Sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan
rapat meminta Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD
Barito Utara. Berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor
1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna II telah memenuhi
kuorum.

 

“Pada hari ini agenda kita adalah rapat
paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara
tentang LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023,” kata Wakil Ketua II DPRD Sastra
Jaya.

 

Selanjutnya pada kesempatan tersebut,
Sekwan membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang
rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati tahun 2023.

Pj Bupati Muhlis Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara

 

Rancangan keputusan DPRD Barito Utara
tentang LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023 disetujui oleh anggota DPRD Barito
Utara untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Barito Utara.

 

“Mengingat bahwa rancangan keputusan DPRD
Barito Utara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ disetujui bersama, maka
rancangan keputusan DPRD Barito Utara ini kita tetapkan sebagai keputusan DPRD
Barito Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap
LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023,” kata Sastra Jaya.

 

Fraksi PKB Sambut Baik Diajukannya Raperda APBD 2025

Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara
tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara  dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati
Barito Utara.(rif/red/AF)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

02

DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara Bahas Penyusunan RTRW

03

Sosialisasi dan Promosi serta Pelatihan Pengoperasian SI BAGA Diikuti 50 Peserta

04

Progres Pembangunan Kelistrikan di Desa Karamuan Sudah Terlihat

05

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Virtual Bersama Mendagri

06

Pj. Bupati, Drs. Muhlis Lepas Rombongan Wakil Gubernur Kalteng Kembali Ke Palangkaraya

07

Jajaran Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Wagub Kalteng

08

Pj Bupati Barito Utara Berharap Dengan Adanya Pasar Penyeimbang Dapat Membantu Masyarakat

09

Cooling System Pemilu Damai, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Bagi Warga Pelabuhan Rambang

10

Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Pelabuhan Rambang

11

Pemkab Barut Akan Rehab Gedung Serba Guna Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei

12

Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bartim Melaksanakan Patroli dan Penambalan Jalan

13

295 Pejabat Fungsional Barsel Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

14

Dukungan Terhadap Pembinaan Kelembagaan Desa Diperoleh dari DPRD Barito Utara

15

Resah Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Murjani, Sita Satu Unit R2

16

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Pemkab Barito Selatan Laksanakan Secara Virtual

17

Kontingen Barito Utara Meraih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Berita Terbaru


















× Advertisement
× Advertisement